

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup di Kota Cantik, masuk dalam kategori baik. Bahkan, pencemaran limbah yang ada di Kota setempat, masuk dalam kategori ringan.
“Meskipun kualitas lingkungan hidup serta pencemaran lingkungan di Kota Palangka Raya masih aman, kita harus tetap menjaga bersama. Terutama dalam hal menata, mengelola terhadap limbah sampah, ataupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, perlu adanya dukungan berupa peraturan yang mengatur secara detail, dalam hal pengelolaan termasuk di dalamnya regulasi untuk pelaku usaha dalam hal pengelolaan limbahnya, agar pengelolaan limbah B3 yang selama ini berjalan dengan baik di Kota Palangka Raya, dapat tetap terjaga.
“Regulasi itu sangat baik diberlakukan bagi hotel-hotel, rumah sakit, serta pelaku usaha lainnya yang berhubungan dengan produksi limbahnya. Sehingga itu ada parameter dan aturan mengatur hal tersebut,” ucapnya.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi terkait limbah B3, kepada para pelaku usaha. Dengan harapan, para pelaku usaha dapat mengelola limbahnya dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Dengan begitu secara otomatis indek kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya akan semakin baik dan dapat terjaga,” pungkasnya. (Ra)