Home / DPRD Kota

Rabu, 7 Juli 2021 - 14:28 WIB

Pelaku Usaha Diminta Pahami SE Gubernur

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengajak seluruh para pelaku usaha di Kota Cantik, agar bisa memahami dan mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kalteng.

Dalam SE tersebut dicantumkan bahwa para pelaku usaha diminta menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB dan untuk pemberlakuan layanan dine in atau makan di tempat hanya di perbolehkan sebanyak 25 persen dari total kapasitas 100 persen.

Baca Juga :  Dewan Kota Apresiasi Giat Menanam Pohon

“Sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini sangat masif bahkan dinyatakan level empat, maka dari itu saya imbau pelaku usaha agar patuh terhadap kebijakan yang telah di keluarkan oleh pemerintah,” katanya, Rabu (7/7/21).

Politikus  Golkar ini menjelaskan, pelaku usaha diharapkan bisa mengikuti anjuran yang ada. Hal ini dikarenakan apabila angka covid-19 kembali melambung, bukan tidak mungkin pemerintah daerah juga akan mengambil kebijakan yang lebih ketat lagi, agar kasus sebaran covid-19 bisa kembali melandai. Sehingga aktivitas -aktivitas di Kota Cantik ini bisa kembali berjalan normal seperti biasanya.

Baca Juga :  Penyebaran HIV dan AIDS Harus Diwaspadai

“Ini demi kebaikan kita semua, saya rasa pelaku usaha harus bijak dalam memahami SE tersebut, karena melihat situasi dan kondisi saat ini cukup horor sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Sudah Seharusnya UMKM Go Digital

DPRD Kota

Dewan Dukung Penertiban Parkir Liar

DPRD Kota

Bantu Pembangunan Ulang SMP dan Gereja Maranatha

DPRD Kota

Libur Sekolah, Orang Tua Diminta Maksimalkan Waktu Bersama Anak

DPRD Kota

DPRD Kota Audiensi dengan KPK RI

DPRD Kota

Dewan Nilai Pengelolaan Potensi Perikanan di Palangka Raya Belum Maksimal

DPRD Kota

Dewan Dukung Giat Tim Sidak Awasi Penjualan Gas LPG

DPRD Kota

Tanamkan Kesadaran untuk Tidak Bakar Lahan