930 x 180 AD PLACEMENT

Ngaku Kasatlantas, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang pria berinisial FS (36) warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Oknum wartawan ini ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap berawal dari laporan korban.

“Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas Polres Kobar untuk meminta uang senilai Rp 1,5 juta dengan alasan buat dana perayaan Hari Bhayangkara,” ungkap Kapolres.

750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah korban mentransfer uang tersebuty pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta uang kembali senilai Rp 13 juta.

“Korban saat itu kembali mentransfer. Usai ditransfer korban, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,”ujar Kapolres.

Menindaklanjuti laporan korban, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,”ucap Kapolres.

750 x 100 AD PLACEMENT

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (hm)

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT