PURUK CAHU, KaltengEkspres.com -Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Disdalduk P2AKB) Kabupaten Mura gencar mensosialisasikan pencegahan stunting di masyarakat.
Kepala Disdalduk P2AKB Mura, Dra. Lynda Kristiane Perdie mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan harus terus dilakukan, khususnya di desa Ireng Kecamatan Tanah Siang Selatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah stunting dimulai dari kesadaran masyarakat.
“Paling penting upaya pemberantasan stunting tidak akan pernah bisa berhasil kalau pernikahan dini masih marak terjadi di masyarakat,”ujarnya.
“Kalau kita mau berantas stunting, harus berantas dulu pernikahan dini di masyarakat, saat ini masih sering terjadi, dan kami akan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa pernikahan dini adalah satu satu penyebeb utama terjadinya stunting pada annak dalam keluarga. Hal itu karena anak usia dini tentu belum mampu merawat anak, khususnya dari sisi perhartian asupan makanan dan pola hidup sehat bagi anak.
Sehingga ada kasus stunting karena orang tuanya masih sangat muda, masih belum siap untuk berumah tangga dan merawat anak, dan dalam kasus ini anaklah yang menjadi korban akibat pernikahan dini.
Karena itu, dirinya mengajak agar masyarakat meahami dan bersama sama menegah terjadinya penikahhan dini di masyarakat, karena dampaknya agar sangat buruk bagi generasi di masa yang akan datang. (id)