PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pria berinisial MF (23) berakhir di jeruji besi. Pelaku penjambretan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai asisten bidan di Jalan Galaxi Kota Palangka Raya Rabu (28/7) lalu ini, diringkus Tim Macan Kalteng.’Ia ditangkap anggota di kediamannya di Jalan Kalibata, Jumat (30/7/2021) malam.
Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima laporan dari korban.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Usai mendeteksi keberadaan pelaku, anggota kemudian menggerebek kediamannya di Jalan Kalibata.
“Saat digerebek, pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah itu ia langsung diamankan ke Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Teguh kepada awak media, Sabtu (31/7).
Teguh menjelaskan, bahwa aksi penjambretan ini sebelumnya terjadi saat korban mengendarai sepeda motor sendirian melintasi ruas jalan setempat. Pelaku yang melihat korban sendirian melintasi ruas sepi langsung beraksi menjambret tas korban yang berisi ponsel dan sejumlah uang serta barang lainnya.
“Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi tersebut untuk membayar hutangnya,”ujar Teguh.
Saat ini tambah dia, kasusnya diserahkan ke Polsek Pandut untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Atas ulahnya ini, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (as/hm)