Home / Kotim

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:32 WIB

Jalur Perbatasan Wilayah Kotim Bakal Disekat  

Bupati Kotim Halikinor saat memberikan arahan sebelum giat operasi yustisi, Kamis (8/7) malam.

Bupati Kotim Halikinor saat memberikan arahan sebelum giat operasi yustisi, Kamis (8/7) malam.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bakal membatasi jalur keluar dan masuk wilayah perbatasan Kabupaten Kotim. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kotim Halikinor saat memimpin apel operasi yustisi di halaman Kantor Bupati Kotim, Kamis (08/07/2021) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Warga Sungai Paring Diterkam Buaya

“Kita akan melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk Kotim,”ungkap Halikinor saat memimpin apel operasi yustisi.

Kotim memiliki 3 pintu masuk melalui jalur darat, yakni Jalan HM Arsyad, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit merupakan jalur masuk untuk Kabupaten Seruyan. Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, untuk jalur Kabupaten Katingan, dan Simpang Sebabi jalur masuk Seruyan maupun Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Banjir Dadakan di Jalan Sudirman Sempat Buat Kemacetan Pengendara

Pada  kesempatan ini dirinya mengimbau seluruh masyarakat Kotim agar mematuhi aturan yang ada, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga mematahui PPKM. (ls)

Share :

Baca Juga

Kotim

Pelaku Gendam Bermodus Kontraktor Diringkus Polisi

Kotim

Waduh! Lepas Kendali, Dua Truk di Sampit Seruduk Pembatas Jalan

Kotim

Warga Serahkan Bekantan Lumpuh ke BKSDA Pos Sampit

Kotim

Lansia Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kotim

Tabrak Belakang Truk, Pemotor Tewas di tempat

Kotim

DPT Kotim Ditetapkan 303.608

Kotim

Ruas Jalan HM. Arsyad Sampit Mulai Diperbaiki

Kotim

Kotim Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian