KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dipastikan memperpanjang jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ini seiring dengan diterbitkannya pengumuman Nomor: 810/892/BKPP-2/2021, terkait penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Katingan.
Kemudian Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6201 /B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021, dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuain jadwal tahapan pelaksanaan.
Yakni, pengumuman seleksi CPNS sejak tanggal 30 Juni – 14 Juli 2021, pendaftaran seleksi CPNS tanggal 30 Juni – 26 Juli 2021, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 2-3 Agustus 2021, masa sanggah tanggal 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah tanggal 4 – 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca sanggah tanggal 15 Agustus 2021.
Kepala BKPP Katingan, Bambang Harianto mengakui, adanya perpanjangan masa pendaftaran tersebut. Menurut dia, perpanjangan ini dikarenakan adanya penyesuaian jadwal tahapan seleksi, untuk penyampaian dokumen pelamar melalui jasa pengiriman Kantor Pos, diterima oleh BKPP Katingan tanggal 27 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB.
“Untuk itu, dengan adanya pengumuman ini, maka dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah dan tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya SKD, seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, seleksi kompetensi PPPK Guru, serta SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi covid-19 ini,”ungkapnya. (MI)