KASONGAN, KaltengEkspres.com- Bupati Katingan Sakariyas saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna pesetujuan DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Jumat (30/72021).
“Kami sampaikan bahwa Pemkab Katingan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Katingan pada tahun 2020 pada bulan Juni 2021 lalu.”ucapnya.
Sedangkan untuk klaim pembayaran isentif periode 2021, pihak Dinas Kesehatan selaku koordinator juga terpapar juga menjadi tantangan tersendiri.
“Hal ini tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan bersama,” ungkapnya.
Sedangkan keterbukaan informasi mengenai penanganan covid, pihak satgas bekerjasama dengan instansi terkait Dikominfo Katingan secara berkala setiap hari telah mempublikasikan data data perkembangan kegiatan penanganan.
“Baik jumlah pasien, ketersedian kamar isolasi, fasilitas isolasi sampai dengan ketersedian oksigen dapat diakses melalui corona.katingankab.go.id dan media sosial face book Kominfo Katingan,” ujarnya.
Khusus pasien isolasi mandiri memeng perlu dipikirkan lebih lanjut metode pendekatan yang dilakukan dengan PPKM skala miro sampai di level RT.
“Memang banyak kendala dan hambatan yang kita temui dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni keterbatasan anggaran dan proses vaksinasi,”tandasnya. (MI)