PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Aproissi Tuwan mendorong Pemerintah Kota (Pemko), agar dapat terus melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor perikanan secara berkelanjutan.
“Jika bercermin dengan sistem pengelolaan UMKM sektor perikanan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang sangat baik untuk diadopsi, karena pola yang telah diterapkan sangat menginspirasi dan layak untuk dicontoh,” kata Arthur, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, pembinaan pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM sektor perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten tetangga tersebut sangat menginspirasi. Terlebih, para pelaku usaha perikanan, yang berada di daerah hulu dapat menyuplai kebutuhan bahan dasar, bagi para pelaku usaha perikanan yang ada di daerah hilir. Kemudian dengan memanfaatkan pasokan bahan dasar ikan, selanjutnya para pelaku usaha perikanan di daerah hilir mengolahnya sedemikian rupa hingga produk-produk olahan tersebut, kini menjadi ikon daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami berharap, dengan melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pendampingan secara berkelanjutan maka para pelaku UMKM perikanan di Kota Palangka Raya, akan semakin kreatif dan memiliki inovasi dalam mengembangkan usaha perikanannya,” ucapnya.
Dirinya meyakini, jika para pelaku UMKM di Kota Cantik ini, dapat memberikan inovasi-inovasi baru, yang nantinya dapat menjadi ciri khas dari Kota Palangka Raya.
“Bukan tak mungkin jika hasil produk olahan dari para pelaku UMKM kita, akan semakin bervariasi sekaligus itu juga dapat menjadi ikon kuliner di ibu kota Provinsi Kalteng ini,” tuturnya.
Untuk itu dirinya berharap, hal ini dilakukan dengan membangun sinergitas antara pemerintah Kota Palangka Raya melalui SOPD terkait, para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga akan memberikan semangat dan motivasi bagi para pelaku usaha perikanan di Kota Palangka Raya. (Ra)