SAMPIT, KaltengEkspres.com – Proyek aspirasi dewan dalam praktiknya kini tidak hanya sebagai program untuk memperjuangkan daerah pemilihan atau konstituen. Namun juga kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan dari informasi sejumlah narasumber terpercaya yang memahami betul bagaimana program pokok pikiran (Pokir) itu awalnya memang ditujukan untuk daerah pemilihan masing-masing, namun dalam pelaksanaanya kerap ada penyimpangan diantaranya adanya deal ataupun penerimaan fee dari rekanan ataupun dinas untuk oknum yang memiliki pokir tersebut.
“Biasanya dapat fee dari proyek dari dana aspirasi itu paling banyak 5 persen,” kata salah seorang sumber terpercaya itu.
Kalaupun kata dia paket itu diserahkan ke dinas dan dikerjakan oleh SOPD teknis sesuai ketentuan dan mekanisme, pemilik pokir tetap dapat fee itu 5 persen dari nilai kontrak.
Namun jika memang dikerjakan sendiri, kata dia bisa mendapatkan keuntungan besar, bahkan 25 sampai 30 persen dari nilai kontraknya, apalagi untuk pekerjaan fisik seperti irigasi, bangunan dan lain sebagainya.
“Paling besar untung kalau dikerjakan sendiri,” tegasnya.
Untuk menghindari adanya persoalan hukum dikemudian hari, kata dia proyek itu dikerjakan dengan perusahaan pinjaman.
“Biasanya pinjam perusahaan orang lain, jadi kita hanya tinggal bayar fee sewa perusahaan saja kepada orang tersebut sebagai pemilik perusahaan,” tegasnya
Namun lanjut dia, jika proyek itu dikerjakan oleh rekanan yang merupakan utusan oknum pemilik aspirasi itu sendiri biasanya paling banyak fee 10 persen dari nilai kontrak.
“Misalnya kita punya aspirasi nilainya Rp1,5 miliar lalu kontraktor penunjukan kita sendiri mengerjakan semua pokir senilai Rp1,5 miliar itu maka pemilik pokir hanya terima 10 persen atau Rp150 juta itu terima beres saja,” tegasnya.
Sementara itu terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Muhammad Abadi membantah, hal semacam itu pernah dilakukan pihaknya.
“Kalau saya pribadi tidak ada seperti itu, selain itu selama saya menjabat di DPRD periode 2019-2024 ini memang tidak pernah ada pokir karena semuanya kena rasionalisasi kata eksekutif,” kata Abadi, Selasa(6/7/2021).
Namun kata dia, jika ada oknum yang melakukan hal semacam itu tentunya sudah tidak dibenarkan. Bahkan jika memang hal itu benar adanya dirinya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menindaknya secara tegas.(Ry)