PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Musawer berharap situs sejarah yang ada di Kawasan Hutan AURI, Desa Baru Belaman, Kecamatan Kumai perlu perhatian pemerintah daerah.
Situs yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan ‘Puju Fatehah’ itu disinyalir merupakan makam atau petilasan seorang ulama ternama tempo dulu, Habib Zakaria bin Yahya.
Musawer mengatakan, sudah seharusnya situs sejarah maupun budaya di Kobar mendapat pembenahan dari pemerintah daerah.
Kendati demikian, lantaran lokasinya berada di wilayah ksatrian TNI AU Lanud Iskandar, maka pembenahan itu sulit dilakukan dengan alasan terbentur aturan.
“Seharusnya kita pemerintah melakukan pembenahan, tapi sayangnya sekarang lokasi religi Puju Fatehah ini ada di lokasi AURI, jadi kita gak bisa mengembangkan,” ujar Anggota DPRD Kobar Musawer.
Ia berharap pihak AURI dapat memberikan izin, sehingga situs yang disakralkan oleh masyarakat itu bisa menjadi salah satu wisata religi.
“Kalo jalannya sendiri juga gak bisa dikembangkan, kecuali mendapat izin dari AURI. Tapi, kita harus izin dulu,”terangnya.
“Saya sangat mendukung untuk wisata religi karena Puju Fatehah itu di masyarakat sangat disakralkan. Jadi kalo terbuka untuk umum, dikenal masyarakat itu akan berkembang,” pungkas Musawer. (lh)