Tuntutan Plasma Warga Rubung Kembali Dibahas

DPRD Kotim saat menggelar RDP, Kamis (3/6).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan realisasi plasma sebesar 20 persen dari PT Borneo Sawit Perdana (BSP) kepada masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Kamis (3/6/2021).

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan permasalahan antara warga dengan PT BSP tersebut belum selesai. Padahal, sudah lama terjadi sehingga membuat warga terus menuntut pihak perusahaan.

“Pada  tahun 2019 lalu kita juga pernah mengadakan RDP membahas permasalahan ini. Bahkan sudah ada sebelumnya keputusan 4 poin salah satunya tuntunan lahan 20 persen ini. Kenapa sampai sekarang rekomendasi tersebut tidak dijalankan, hingga masalah seperti ini muncul kembali,”ungkapnya.

Pihak berharap pemerintah daerah bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, supaya tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan antara warga dengan perusahaan. (ahm)

Berita Terkait