PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Ditsamapta Polda Kalteng meringkus dua oknum pelajar yang kedapatan dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) dan menabrak anggota Raimas saat menggelar patroli cipta kondisi, di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kedua remaja tersebut berinisial RM (17) Dan JN (16). Mereka mengendarai sepeda motor Sonic dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ berboncengan baru keluar dari Komplek Puntun.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar, mengatakan, kedua remaja ini kedapatan dalam keadaan mabuk miras dan kaget saat melihat personel Raimas Ditsamapta. Mereka langsung bergegas hendak melarikan diri hingga nyaris menabrak anggota.
“Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka dibagian lutut hingga berdarah,” jelas Timbul.
Saat ini lanjut Timbul, keduanya telah diserahkan ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM). (as/hm)