Home / DPRD Pulang Pisau

Senin, 14 Juni 2021 - 12:58 WIB

Segera Legalkan Aset Pemerintah

H Padly Rahman

H Padly Rahman

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Sebagian lahan perkantoran sampai saat ini masih ada yang belum miliki sertifikat. Pemerintah diharapkan segera mengurus legalisasi aset milik pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadly Rahman. Menurutnya, pemerintah tak boleh mengabaikan atau menunda-nunda penyelesaian legalisasi kepemilikan aset.

“Karena hal itu nanti ditakutkan bisa memunculkan konflik,” kata Fadly, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga :  Tindak Tegas Truk Parkir Liar di Kawasan Taman

Politikus senior dari PDIP ini meminta agar pemerintah bisa mendata kembali mana lahan-lahan pemerintah yang belum legal. Kapan perlu, pemerintah bisa membentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah.

“Supaya bisa cepat selesai pemerintah bisa membentuk tim yang mengurus tentang lahan-lahan itu. Kalau belum bersertifikasi sudah nanti kedepannya bisa menimbulkan masalah,” beber dia.

Baca Juga :  Perizinan Terkait Investasi Wajib Dipermudah

Fadly mengingatkan masalah aset ini sangat penting diperhatikan masalah ketertiban administrasinya. Kalau semua aset pemerintah tercatat dan juga ada legalisasinya, maka akan meminimalkan gugatan-gugatan dikemudian hari.

“Saran saya jangan ditunda-tunda. Kalau memang terkendala sesuatu bisa saling dikoordinasikan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

Jangan Buang Sampai di Sungai

DPRD Pulang Pisau

Mengenal Lebih Dekat Sosok Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai

DPRD Pulang Pisau

Penyaluran CSR Diharapkan Tepat Sasaran

DPRD Pulang Pisau

Desa Kanamit Jaya Harapkan Sarana Air Bersih

DPRD Pulang Pisau

Program Food Estate Keberkahan Bagi Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau

Matangkan Perencanaan Program

DPRD Pulang Pisau

Perhatikan Sejumlah Fasilitas Pasca Banjir

DPRD Pulang Pisau

Perizinan Terkait Investasi Wajib Dipermudah