Home / DPRD Pulang Pisau

Senin, 14 Juni 2021 - 12:58 WIB

Segera Legalkan Aset Pemerintah

H Padly Rahman

H Padly Rahman

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Sebagian lahan perkantoran sampai saat ini masih ada yang belum miliki sertifikat. Pemerintah diharapkan segera mengurus legalisasi aset milik pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadly Rahman. Menurutnya, pemerintah tak boleh mengabaikan atau menunda-nunda penyelesaian legalisasi kepemilikan aset.

“Karena hal itu nanti ditakutkan bisa memunculkan konflik,” kata Fadly, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga :  Guru Harus Semakin Profesional

Politikus senior dari PDIP ini meminta agar pemerintah bisa mendata kembali mana lahan-lahan pemerintah yang belum legal. Kapan perlu, pemerintah bisa membentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah.

“Supaya bisa cepat selesai pemerintah bisa membentuk tim yang mengurus tentang lahan-lahan itu. Kalau belum bersertifikasi sudah nanti kedepannya bisa menimbulkan masalah,” beber dia.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi, Jangan Termakan Hoax

Fadly mengingatkan masalah aset ini sangat penting diperhatikan masalah ketertiban administrasinya. Kalau semua aset pemerintah tercatat dan juga ada legalisasinya, maka akan meminimalkan gugatan-gugatan dikemudian hari.

“Saran saya jangan ditunda-tunda. Kalau memang terkendala sesuatu bisa saling dikoordinasikan untuk penyelesaiannya,” pungkasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

Dewan Harapkan Operasi Pasar Dilakukan Rutin

DPRD Pulang Pisau

Penumpang Pelabuhan Bahaur Wajib Jalani Prokes Ketat

DPRD Pulang Pisau

Jalan Sebangau Kuala Diprioritaskan Peningkatannya

DPRD Pulang Pisau

Sektor Pariwisata Diyakini Mampu Dongkrak PAD

DPRD Pulang Pisau

Dewan Harapkan Penambahan PJU

DPRD Pulang Pisau

Komisi III Perjuangkan Usulan Pengerukan Sungai

DPRD Pulang Pisau

Dewan Dukung Pembinaan Pemuda Kreatif

DPRD Pulang Pisau

Fokuskan Penanganan Jalan yang Telah Dibuka