Home / Pemko Palangka Raya

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:58 WIB

Sebanyak 3.310 Kendaraan Sudah Diuji KIR

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, hingga Mei 2021 sudah ada sebanyak 3310 kendaraan yang telah dilakukan uji KIR.

“Uji KIR ini sangat penting untuk keselamatan para pengendara di jalan. Untuk kategori kendaraan yang dilakukan uji KIR ini ada empat, yakni mobil penumpang umum/dinas/pribadi, mobil bus,mobil barang,kereta gandengan, kereta tempelan,” katanya, Kamis (24/6/21).

Baca Juga :  468 Rumah Warga di 17 Kelurahan Direndam Banjir

Selain untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pengendara, pengujian berkala atau uji KIR ini juga untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor (emisi gas buang), kereta gandengan, serta kereta tempelan dijalan.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PKK, Ini Pesan Fairid

“Pengujian berkala atau uji KIR ini efektifnya dilakukan setiap enam bulan sekali. Jadi kita tau apakah kendaraan ini layak jalan atau tidak. Masyarakat bisa melakukan uji KIR di Kantor Pelayanan PKB di jalan Mahir Mahar komplek terminal tipe A, Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Korban Banjir Diminta Tetap Patuhi Prokes

Pemko Palangka Raya

Dampak Covid-19, Realisasi IKU Tersendat

Metro Palangka Raya

Pemko Peringati Hari Santri Nasional

Pemko Palangka Raya

Wali Kota Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Marina

Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Raih WTP Kelima Kalinya

Pemko Palangka Raya

Kelurahan Palangka Dicanangkan Sebagai Desa Cantik

Pemko Palangka Raya

Bela Negara, dengan Taati Prokes Saat Pandemi

Pemko Palangka Raya

Wali Kota Ikut Rakor Penegakan Prokes Mendagri