KASONGAN, KaltengEkspres.com – Sejumlah program pembangunan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, termasuk juga Dinas Perkimtan, saat ini sedang berjalan pekerjaannya.
“Salah satunya adalah pekerjaan peningkatan jalan, di Jalan Salak/Soekarno Hatta – Kasongan,” kata kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar, saat memimpin apel pagi kepada Sekretaris, Kabid, Kasi dan stafnya, di halaman kantor Perkimtan setempat, Senin pagi (28/6/2021).
Seperti yang di Jalan Salak itu, dalam pekerjaan awalnya dimulai dari penggalian tanah di bagian depan untuk memasang gorong-gorongnya.
“Kalau sudah digali PPTK harus mengingatkan kepada rekanan yang mengerjakannya diwajibkan untuk memasang rambu dan lampu penerangan,” pinta Krisolit.
Pasalnya, menurutnya untuk mengantisipasi pengendara yang melewati pekerjaan tersebut tidak terjebak oleh galian gorong-gorong yang akan dipasang di jalan tersebut. Begitu pula pada malam harinya, agar dipasang lampu penerangan di sekitar galian dan tumpukan pasir serta bahan material tersebut.
Jika kita sudah memasang rambu dan lampu penerangan di sekitar bangunan yang sedang dikerjakan tersebut, jika masih ada pengendara yang tertabrak di situ, itu semua bukan kelalayan dari rekanan yang mendapat tender pekerjaan tersebut.
“Oleh karena tidak dianggap kelalayan, maka rekanan tersebut tidak bisa dituntut,” terangnya.
Tetapi, jika tidak dipasang rambu-rambu untuk mengingatkan kepada pengendara, sebagai rekanan bisa dianggap suatu kelalayan dalam mengerjakan pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021 itu.
Terkait dengan pekerjaan pembangunan atau peningkatan badan jalan dimaksud, menurutnya bukan hanya di Jalan Salak saja, tapi juga di beberapa badan jalan lainnya.
“Sekali lagi saya minta agar PPTK selalu mengingatkan kepada rekanan agar memasang rambu dan lampu penerangan di sekitar galian dan tumpukan batu dan pasir yang sedang dikerjakan saat ini,” tegasnya. (MI)