PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kobar menggerebek sebuah barak yang terletak di Jalan Hasanuddin Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, Selasa (22/6/2021) siang, sekira pukul 14.20 Wib.
Dari lokasi ini, anggota menciduk empat orang remaja, tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar Kobar Gusti Rois mengatakan, penggerebekan ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang reasah dengan ulah para remaja karena sering menggelar pesta miras di lokasi setempat.
“Menindaklanjuti laporan ini, kita melakukan pengerebekan dan menemukan 4 orang remaja sedang pesta miras di dalamnya, dengan rincian tiga laki-laki dan satu orang perempuan. Keempatnya langsung kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,”ungkapnya Selasa (22/6).
Saat berada di kantor, keempat remaja ini diberikan pembinaan dan mendatangkan orang tuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. (wir)