Buntok,KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaporkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 85.141.845.272,62 di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2021 di Graha Paripurna DPRD, Selasa (29/6/2021).
Dalam pidato tersebut, terinci bahwa jumlah SiLPA sebesar Rp85 miliar lebih itu merupakan hasil penghitungan dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp987.379.417.289,87 atau senilai 99,31 persen dari target sebesar Rp994.205.031.165,97.
“Realisasi belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp962.825.619.233,29 atau senilai 90,85 persen dari anggaran sebesar Rp1.059.833.973.941,39.” ucap Wabup.
Kemudian realisasi pembiayaan terdiri dari Silpa sebesar Rp53.635.375.916,03, penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp44.901.000.000,00, penyertaan modal di PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah cabang Buntok sebesar Rp7.950.000.000,00 dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp24.952.000.000,00.
“Berdasarkan jumlah tersebut, jadi realisasi atas pembiayaan netto adalah senilai Rp65.634.375.916,03.” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan tersebut, saldo kas Bendahara Umum Daerah (BUD) adalah sejumlah Rp81.095.088.525,14, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp314.569.177,00, kas di bendahara penerimaan sebesar Rp7.156.250,00, kas Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp2.224.804.167,00.
Lalu kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejumlah Rp612.910.625,47, kas Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp646.528.726,00 dan kas lainnya yang merupakan dana hibah CSR dari PT. Adaro Indonesia sebesar Rp254.555.000,00.
“Sehingga SiLPA tahun berjalan sebesar Rp85.141.845.272,62 yang menjadi saldo kas awal tahun 2021, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2021 dan pembiayaan netto sebesar Rp65.634.375.916,03,” terang Aty.
Wabup berharap, materi laporan tersebut dapat dibahas bersama dan mendapat persetujuan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yang pada waktunya dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah.
“Harapannya semua dapat berjalan lancar, nanti kita akan bahas bersama-sama dan selanjutnya semoga ini akan lancar,” pungkasnya.(rif)