Home / Kotim

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:31 WIB

Pemakai Sabu Terciduk Saat Lakalantas

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim, Jumat (25/6).

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim, Jumat (25/6).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Hiskam Zurkarnen tak berkutik saat diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim.

Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu ketika mengendarai mobil di Jalan Suprapto RT 23 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kotim, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 18.24 WIB. Dari tangannya diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,74 gram beserta alat hisap.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatnarkoba AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi secara kebetulan. Berawal, saat anggota Satlantas Polres Kotim menerima informasi terkait adanya kecelakaan lalu lintas antara dua mobil di ruas jalan setempat.

Baca Juga :  Ucapan Terimakasih Terus Mengalir dari Masyarakat Pulau Hanaut

Menindaklanjuti informasi ini anggota Satlantas mendatangi lokasi dan memeriksa kedua mobil yang tabrakan. Ketika anggota menanyakan sopir mobil yang dikemudikan pelaku, ia menunjukan gelegat mencurigakan dan seakan dalam kondisi seperti orang mabuk.

Baca Juga :  12 Jam Tenggelam, Nelayan Muda Ujung Pandaran Ditemukan Tewas

“Ketika oknum pelaku ini menunjukan surat tanpa sadar di balik kacamata warna hitam yang ditaruhnya dekat surat tersebut ada satu buah bong lengkap dengan alat hisap, dan satu paket sabu. Selanjutnya pelaku ini dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,”ungkap Syaifullah, Jumat (25/6).

Akibat ulahnya ini, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

BKSDA Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah ke Sungai

Kotim

Begini Ungkapan Bangga Warga kepada Satgas TMMD

Kotim

Empat Rumah dan Bangunan Walet Warga Samuda Berkobar

Kotim

Tugas Belum Usai, Pujian dari Masyarakat Terus Berdatangan

Kotim

Tolak Peredaran Miras, Ulama dan Dewan Dorong Pemkab Cabut Izin Toko Jual Miras

Kotim

Napi Lapas Sampit Terciduk Mengedarkan 7 Paket Sabu

Kotim

Satgas TMMD Kejar Target Sasaran Fisik Pembangunan Jembatan

Kotim

Polres Kotim Musnahkan Barbuk 1.962 Miras