PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Lima desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya akan melaksanakan Pilkades Serentak, Rabu (9/06/2021) mendatang.
Menyambut pesta demokrasi di desa ini, Camat Murung H Fitrianul Fahriman mengingatkan, kepada panitia pelaksanaan pilkades tersebut agar tidak mengadakan orasi-orasi, namun cukup dengan menempelkan pamlet atau spanduk baliho untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang visi dan misi calon kepala Desa.
“Saya minta kepada Panitia 9 pelaksanaan Pilkades permasalahan yang ada pada saat pelaksanaan Pilkades jangan ditetapkan sendiri, tapi harus berpegang kepada aturan yang ada,” kata Camat dalam Rapat koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades di 5 (lima) Desa di Aula Balairung Abdi Praja kantor Camat Murung, Kamis (3/06/2021).
Sementara itu Kapolsek Murung Iptu Widodo SE menambahkan, sesuai dengan tugas fungsi kepolisian sebagai pengamanan secara garis besar masalah keamanan akan dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Untuk pengamanan dalam pemilihan Pilkades sesuai dengan Mepping yang sudah ditetapkan tingkat kerawanan desa masing-masing,” tegas Kapolsek Widodo.
Terkait surat suara yang diterima di kecamatan, ia mengingatkan, sebelum digeser ke desa-desa agar dicek dulu, jangan sampai ditemukan ada hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerawanan yang akan terjadi.
“Saya minta kepada seluruh panitia harus memahami regulasi atau aturan-aturan yang akan diperbuat, apabila terjadi sesuatu di lapangan,” tandasnya. (id)