PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Natalia meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih selektif dalam meminjam uang di perusahaan jasa keuangan.
Pasalnya saat ini, dengan berkembangnya dunia teknologi, perusahaan jasa keuangan mulai bertransformasi berbasis pinjaman online atau Financial Industry Technology (Fintech).
Akan tetapi, keberadaan pinjaman online ini juga kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menipu nasabahnya, dengan modus syarat peminjaman mudah serta pencairan yang cepat.
“Diharapkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online, ada baiknya mempertimbangkan sebelum meminjam agar tak menyesal belakangan,” katanya, Rabu (23/6/21).
Sementara itu kalau dilihat dengan teliti, sambung Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, salah satu kelemahan pinjaman online ini, yakni peminjam atau nasabah tidak memiliki bukti kesepakatan berapa besaran bunga uang pinjaman, sehingga bisa saja bunga uang pinjaman akan sangat besar dan memberatkan dikemudian hari.
“Penawaran pinjaman online yang bertebaran di media sosial, khususnya di facebook dan instagram selama ini, juga kadang melalui SMS. Tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya, tergiur atau tidak,” ujarnya.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini menyarankan, agar masyarakat yang ingin melakukan pinjaman secara online, sebaiknya memastikan terlebih dahulu, apakah perusahaan peminjam sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang menjadi korban. Karena selama ini, yang saya tahu bunga dari pinjaman online ini tidak masuk akal. Apalagi di kondisi pandemi covid-19 seperti ini, sudah pasti sangat memberatkan masyarakat,” tutupnya. (Ra)