PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait pembayaran pajak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih cukup rendah. Instansi terkait diminta harus memikirkan bagaimana cara agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa meningkat.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai mengatakan, mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap pembayaran pajak. Bisa saja karena masyarakat tidak tahu atau bingung harus membayar kemana.
“Atau bisa juga masyarakat tidak tahu bagaimana cara membayarnya. Atau masalah lainnya yang tidak pernah kita tahu,” kata Rifai, Rabu, 16 Juni 2021.
Politikus Golkar ini menambahkan, pihak terkait harus memaksimalkan sosialisasi mengenai perpajakan. Sebab, pemasangan baliho, spanduk atau sejenisnya tentang perpajakan tersebut tampaknya masih kurang efektif.
“Karena pengumuman itu biasanya hanya ditempatkan di pinggir jalan. Sementara hampir tidak ada pengendara yang singgah untuk membaca pemberitahuan tentang perpajakan itu,” beber dia.
Rifai menginginkan adanya diskusi perpajakan yang dilakukan instansi terkait. Instansi terkait harus membuka ruang agar masyarakat bisa bertanya dan menyampaikan apa kendalanya.
“Semoga dengan begitu kesadaran membayar pajak bisa semakin baik. Karena pajak ini penting untuk pembangunan daerah,” tandasnya. (dar)