Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 4 Juni 2021 - 15:04 WIB

Kurang dari 24 Jam, Napi Kabur Berhasil Diringkus

Seorang Napi yang kabur saat diamankan anggota Polsek Kahayan Tengah, Jumat (4/6).

Seorang Napi yang kabur saat diamankan anggota Polsek Kahayan Tengah, Jumat (4/6).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau berhasil meringkus seorang Narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Kota Palangka Raya, kabur kemarin Kamis (3/6) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan kurang dari 24 jam, di sebuah pondokĀ  yang terletak di perkebunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (4/6/2021) pagi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Chandran Lestyono membenarkan, bahwa Napi bernama Markus Kristian (20) ini telah ditangkap angggota Polsek Kahayan Tengah.

Baca Juga :  Terlibat Tawuran, 19 Orang Pelajar Diciduk Polisi

“Ya benar pelaku tahanan kabur ini berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kahayan Tengah,”kata Chandran Lestyono.

Sementara itu Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifieanto melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin pelaku diamankan di sebuah pondok milik Yandi di Desa Bukit Rawi Jalan Dahiang Kecamatan Kahayan Tengah.

“Awal nya Personil Polsek Kahteng mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan yang berada di sebuah pondok saat sedang santai dengan pemilik pondok,”ungkap Iptu Rozikin.

Baca Juga :  Nahas, Jukir Biliar Tewas Diseruduk Pikap

Rozikin menjelaskan, pelaku sempat menceritakan bahwa dirinya telah melarikan diri dari LP Kelas ll A Kota Palangka Raya kepada pemilik pondok tersebut. Pelaku ini diketahui terjerat kasus tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 ayat 3 KUHP yang telah melarikan diri.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan koperatif saat ini sudah diserahkan ke pihak Lapas Kelas ll A Kota Palangka Raya,” tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Bandar Judi Dagur Dibekuk Polisi Saat Sedang Berjudi

Metro Palangka Raya

Satu Tersangka Kasus Korupsi APBD Katingan Kabur ke Luar Negeri

Metro Palangka Raya

BNNP Kalteng Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Kilogram

Metro Palangka Raya

Edar Sabu, Napi Berstatus Cuti Bersyarat Dibekuk Petugas BNN Kota Palangka Raya

DPRD Kota

Perlu Edukasi Mahasiswa Baru untuk Cegah HIVĀ 

Metro Palangka Raya

Enam Komplotan Pengedar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polisi

Metro Palangka Raya

Ditinggal Keluar Kota, Rumah Warga di Jalan Tingang Dibobol Maling

DPRD Kota

Ciptakan Inovasi Sentuh Kepentingan Masyarakat