PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), guna melihat dan mendengar pelayanan pemerintah kabupaten setempat, terkait pelayanan Samsat serta menyangkut perkembangan penyelesain tata batas antara Kabuaten Barito Timur (Bartim), Kalteng dengan Kabupaten Tabalong, Kalsel.
“Kami ingin memonitor dan melihat langsung pelayanan kepada masyarakat, khususnya ke pemkab dan mitra kerja terkait, misalnya pelayanan Samsat serta mendengar masukan dan saran terkait persoalan tata batas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, Jum’at (11/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, penyelesian tata batas antar provinsi tersebut juga masih menjadi perhatian serius jajaran Komisi I. Pasalnya, hal tersebut sangat berpengaruh bagi pelayanan administrasi kependudukan, status lahan masyarakat, iklim investasi (status perizinan), kepastian hukum serta tata ruang wilayah kabupaten dan provinsi.
“Tata batas antar provinsi ranah kewenangan ada di pusat. Informasinya pusat mau menyelesaikan. Kami mendorong, mengharapkan agar pusat bisa segera memanggil dua kepala daerah duduk bersama, mencari solusi yang baik agar bisa cepat selesai. Karena ini untuk kepentingan masyarakat, percepatan pembangunan utamanya kepastian hukum, agar jangan berlarut-larut,” ucapnya.
Bahkan, sambung Legislator Senior Partai Demokrat ini, penyelesaian tata batas juga tidak akan menghilangkan hak tanah masyarakat lokal pemilik lahan di perbatasan, justru akan mempertegas kepemilikan dan adanya kepastian hukum, hanya mungkin administrasi saja yang sedikit berubah.
“Hanya memang untuk kekayaan sumber daya alam (SDA) salah satu provinsi saja berkurang. Tapi tentu masih milik negara dan pemerintah RI yang sama juga,” pungkasnya. (Ra)