PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Ir. Januminro, menghadiri rapat koordinasi pembinaan dan pengembangan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN), yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Swiss-Belhotel Kota Palangka Raya, Kamis (3/6/2021).
Dijelaskannya, penyalahan penggunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya.
“Sekarang saja penyalahgunaan narkoba sudah dalam Kondisi Gawat diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10 persen sampai 2,25 persen dari total seluruh penduduk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba di Tahun 2014,” kata Januminro.
Sementara itu, di Kalteng menunjukan adanya trend kenaikan prevelensi pengguna Narkoba, hal tersebut terlihat pada tahun 2014 prevelensi 1,86 persen, tahun 2017 mencapai 1,98 persen, dan menduduki peringkat ke-5 se Indonesia.
“Ada sekitar 78 persen Penduduk Kota Palangka Raya berumur kurang dari 40 Tahun, dan 35 persen merupakan generasi milenial yang mana generasi milenial tersebut merupakan sasaran peredaran narkoba,” ucapnya
Untuk itu, dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba tidak cukup dengan upaya penyadaran dan penindakan, namun perlu dukungan penataan kawasan, peningkatan ekonomi lokal dan penguatan kapasitas keterampilan.
“Tentu kami berharap dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, hal yang sangat diperlukan itu komitmen dan sinergitas semua pihak dalam rangka menjadikan kota Palangka Raya itu sendiri bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Ra)