SAMPIT, KaltengEkspres.com – Setelah menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur membidik kasus dugaan korupsi penataan sejumlah makam yang nilai proyeknya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Erwin Purba melalui Kasi Pidana Khusus,Jhon Key mengatakan, kasus dugaan korupsi penataan sejumlah makam yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini, digelontorkan melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kotim saat itu.
“Saat ini kita mulai memeriksa sejumlah saksi,” kata Jhon Key kepada awak media, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan, proyek tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2019 lalu yang dikerjakan disejumlah desa dan kelurahan tersebar di beberapa tempat.
Seperti di Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Baamang, Cempaga dan Cempaga Hulu.
“Pelaksanaan proyek itu, ada yang dilakukan dengan cara penunjukkan langsung (PL) dan ada juga yang melalui sistem lelang. Total nilai proyeknya miliaran rupiah, seperti di Cempaga itu saja sekitar Rp. 1 miliar tersebar di 4 desa,”ungkapnya.
Proyek penataan makam itu sendiri lanjut dia, seperti pembangunan pintu gerbang dan pagar, saat tim Kejari Kotim turun ke lapangan beberapa waktu lalu menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek itu hingga mereka melakukan penyelidikan.(Ry)