Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 3 Juni 2021 - 22:28 WIB

Jual Sabu, Petani Karet Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya meringkus seorang pengedar sabu bernama Jono di Jalan Sumbawa Keluraan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (3/6/2021) pukul 12.30 WIB. Dari tangan petani karet ini, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu  di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sepeda Motor Scoopy Tak Bertuan

“Kita setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”kata Asep Deni Kusmaya.

Dijelaskan Asep, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas menemukan empat paket sabu seberat 19,76 gram sabu dan barang bukti lainnya berupa Ponsel,Uang Rp 200 Ribu Rupiah dan satu plastik klip besar.

Baca Juga :  Tokoh Pendiri Kalteng Tutup Usia

Sementara itu, berdasarkan hasil dari interogasi terhadap pelaku barang haram tersebut akan dibawa ke kampung dan diedarkan. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Singkronkan Program dengan Kebutuhan Masyarakat

DPRD Kota

Perlu Pemerataan Kesejahteraan Daerah Pinggiran

Metro Palangka Raya

BNNP Kalteng Bongkar Komplotan Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Internasional

DPRD Kota

Komisi A DPRD Kota Tinjau Mall Pelayanan Publik

Metro Palangka Raya

Hina Polisi Saat Balapan Liar, Seorang Remaja Diciduk

Metro Palangka Raya

Kejari Turut Geledah Rumah Mantan Pejabat dan Staf UPR

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Sikap Cepat Pemko Tanggulangi Karhutla

Metro Palangka Raya

Tak Gunakan Masker, 82 Pengendara Terjaring Razia