PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pilkades serentak Kabupaten Murung Raya (Mura) ini bakal dihelat pada 9 Juni 2021 mendatang, yang dilaksanakan di 62 desa yang terbagi di 10 Kecamatan.
“Pilkades serentak tahun 2021 dilaksanakan dalam suasana berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, sekarang dilaksanakan di dalam kondisi Covid-19,” ujar Sekda Hermon saat menyampaikan sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.
Untuk itu lanjut Hermon, pelaksanaan Pilkades harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, sehingga harus hati-hati dan harus menjaga kesehatan masyarakat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas.
Untuk itu ia mengimbau kepada semua unsur yang terlibat, untuk mendukung suksesnya, aman, lancar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Murung Raya (Mura).
“Saya berpesan kepada semua pihak dalam pengamanan Pilkades serentak dalam melaksanakan tugas, secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan situasi, jangan under estimate atau menganggap remeh masalah, sekecil apapun informasi sangatlah bermanfaat untuk kita kaji, pelajari dan klarifikasi sehingga dapat antisipasi secara dini,”imbuhnya. (id)