PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Kota Palangka Raya bernama Markus Kristian (20) nekat memilih kabur dari Lapas setempat karena terjerat hutang.
Ia mengaku, selama di dalam lapas setempat ia berhutang dengan teman sekamarnya sebesar Rp 50 ribu. Untuk membayar hutang tersebut ia merencanakan kabur dari lapas dan mencari pekerjaan di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas.
“Saya takut pak karena waktu itu ditagih hutang tapi saya tidak memiliki uang untuk membayar,”Kata Markus Kristian.
Dirinya berhasil kabur melompati pagar dekat pos jaga yang tidak terpakai lagi pada, Kamis (3/6/2021) pukul 17.00 WIB. Sebelum kabur pelaku ini sempat mendatangi klinik karena mengeluh sakit dan pada saat dilakukan penghitungan di kamar 17 blok H kurang satu penghuninya.
Petugas kemudian mencari pelaku di semua kamar lapas dan seluruh ruangan. Karena mengira pelaku ini masih berada di dalam lapas. Selanjutnya ditemukan bekas telapak tangan didekat Pos jaga yang tidak terpakai.
Pelaku yang hanya berjalan kaki dan tidak mempunyai uang ini hanya bisa sampai melakukan perjalanan sampai di wilayah Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau dan berhasil diamankan. (am)