Home / DPRD Provinsi Kalteng

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:00 WIB

Implementasikan Pajak Air Permukaan

Jajaran Komisi I DPRD Kalteng, saat berkunjung ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Jajaran Komisi I DPRD Kalteng, saat berkunjung ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov), mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010, tentang pajak air permukaan. Pasalnya hal tersebut dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kita melihat sekaligus mempelajari bagaimana pemerintah setempat mengimplementasikan pajak air bawah tanah dan pajak air permukaan sebagai salah satu sumber PAD. Mengingat potensi pajak yang dihasilkan, khususnya dari pajak air permukaan cukup besar,” katanya, Selasa (15/6/21).

Baca Juga :  Perusahaan Harus Terlibat Aktif Tanggulangi Karhutla

Berdasarkan hasil kunjungan, sambung Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Kabupaten Tabalong merupakan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan cukup banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi, sehingga penerapan pajak air permukaan bisa lebih efektif dalam menggali potensi PAD.

“Potensi PAD yang dihasilkan melalui sumber pajak air permukaan bisa dikatakan cukup besar. Hal tersebut tentunya didukung dengan kekayaan alam melimpah dan banyaknya PBS yang beroperasi disana,” ucapnya.

Untuk itu, walaupun Kalteng sudah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak air permukaan, namun implementasi Perda tersebut masih belum maksimal.

Baca Juga :  Dewan Dukung Diberantasnya Mafia Tanah

“Kita sudah punya Perda yang mengatur tentang pajak air permukaan, hanya saja implementasinya yang belum maksimal. Apabila Pemprov bisa memaksimalkan implementasi perda tersebut, bisa dipastikan bahwa daerah akan mendapat keuntungan. Apalagi hal ini didukung dengan banyaknya PBS yang beroperasi diwilayah Kalteng,” pungkas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis). (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Anggota DPRD Minta Bijak Dalam Setiap Tindakan Terkait Tenaga Kontrak

DPRD Provinsi Kalteng

Pemda Diminta Tangani Dugaan Pencemaran Limbah di Desa Dehes

DPRD Provinsi Kalteng

Tindak Tegas Penangkap Ikan Illegal

DPRD Provinsi Kalteng

Serap Aspirasi, Dewan Kunjungi HMKT di Malang

DPRD Provinsi Kalteng

Wiyatno Apresiasi Muswil IX Muhammadiyah Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Perlu Pemetaan Wilayah Terdampak Banjir

DPRD Provinsi Kalteng

Bangkitkan Kembali Sektor Pariwisata, DPRD-Disbudpar Kalteng Lakukan Sejumlah Upaya

DPRD Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Maksimalkan Potensi Daerah