Huma Hai Mahin Jadi Cagar Budaya

Penetapan Huma Hai Mahin sebagai salah satu rekomendasi dari delapan bangunan dan struktur cagar budaya berperingkat di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rumah Tradisional Huma Hai Mahin, yang berada di Jalan Metar Duha, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, ditetapkan untuk direkomendasikan oleh tim pendaftaran cagar budaya Kota Palangka Raya, menjadi salah satu dari delapan bangunan dan struktur cagar budaya berperingkat di Kota Palangka Raya. Untuk itu dikaji kelayakannya oleh tim ahli cagar budaya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Ir Kandarani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) telah berupaya melakukan pentahapan dalam rangka pelestarian cagar budaya yaitu melewati tahap registrasi yang mencakup pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan, dan pemeringkatan cagar budaya berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya.

“Selain itu, upaya dinamis pelestarian, penyelamatan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya, perlu dilakukan untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya, guna mencegah serta menanggulangi cagar budaya dari kerusakan, kehancuran, kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran,” kata Fairid Nafarin, Jum’at (25/6/2021).

Untuk itu dengan ditetapkannya 8 cagar budaya di Kota Palangka Raya, diharapkan ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Serta dukungan dari berbagai pihak, dalam upaya mendorong partisipasi untuk melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Palangka Raya.

“Dari 20 objek diduga cagar budaya di wilayah kota Cantik, yang sudah didaftarkan oleh tim pendaftaran cagar budaya Kota Palangka Raya untuk dikaji kelayakannya, direkomendasikan delapan cagar budaya berperingkat, yakni Gedung serba guna Tjilik Riwut, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Rumah Tradisional (Huma Hai) Mahin Jalan Metar Duha, Pesanggrahan Tjilik Riwut Jalan S Parman, Tower PDAM Jalan Ahmad Yani, Monumen tiang pancang Jalan S Parman, Sandung Ngabe Sukah Jl Dr Murjani, Rumah Tjilik Riwut Jalan Jenderal Sudirman, Rumah tradisional Sei Gohong Kelurahan Sei Gohong,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait