PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil IV Kobar kembali melakukan Reses di Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Rabu (9/6). Dewan mendukung rencana pembangunan dan pemindahan kantor Kelurahan Kumai Hulu di temoat yang strategis.
Anggota DPRD Kobar Dapil IV Mina Irawati mengatakan, kegiatan reses di Kecamatan Kumai masih berjalnjut. Setelah dari Desa Kubu, kini giliran di Kelurahan Kumai Hulu.
“Pada kegiatan Reses hari kedua, Dapil IV DPRD Kobar meninjau langsung kondisi kantor Kelurahan Kumai Hulu yang sangat memprihatinkan, keberadaan kantor Kelurahan Kumai Hulu itu berada di gang yang sempit,” kata Mina Irawati.
Sehingga kantor Kelurahan Kumai Hulu ini harus segera di renovasi. Mengingat selain kantor yang sudah lapuk, pada saat musim penghujan kantor kelurahan Kumai Hulu selalu banjir.
“Maka butuh segara di revonasi. Karena kantor kelurahan ini sebagai kantor pelayanan jika kondisinya serba memprihatinkan, maka masyarajat juga enggan datang,” terangnya.
Pada reses tersebut lanjut dia, Lurah Kumai Hulu dan Sekretaris Camat Kumai menyampaikan agar kedepan dilakukan pemindahan lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu ini segera dilakukan, mengingat sudah tidak layaknya bangunan yang ada. Dengan ruang aula pertemuan yang sempit, Lantai yang retak, lingkungan parkir yang ada dipemukiman warga yang sempit, plang nama yang sudah tidak layak dan rentan terhadap Banjir.
Untuk itu Lanjutnya, Dapil IV DPRD Kobar, sangat mendukung rencana pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, bahkan pada saat reses, Dapil IV meninjau lokasi rencana pemindahan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, dimana rencana lokasi pemindahan berada di Jl. HM Idris RT 15 Kelurahan Kumai Hulu, Sebrang Pelabuhan Tanjung Puting. (NK)