Home / DPRD Barito Selatan

Minggu, 13 Juni 2021 - 10:27 WIB

Dewan Pertanyakan Status Mantan Direktur RSUD Jaraga Sasameh

Buntok,KaltengEkspres.com – Isu dugaan mutasi atau pindahnya mantan Direktur RSUD Jaraga Sesameh Buntok dr Leonardus P Lubis dari Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ke daerah lain, menuai perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Barsel.

Perhatian serius tersebut sangat beralasan, mengingat RSUD yang pernah di pimpin dr Leonardus P Lubis itu saat ini memiliki tunggakkan utang yang cukup besar sekitar Rp 13 miliar, serta terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Jaraga Sesameh yang telah dinaikan statusnya oleh Tipikor Polres Barsel dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita berharap isu dr Leonardus P Lubis pindah dari Barsel tidak benar, karena bila ia pindah akan menyulitkan Pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan audit utang RSUD, karena timbulnya utang saat dirinya menjabat direktur,” kata H Raden Sudarto SH kepada awak media Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga :  Pemkab Barsel Disarankan Lakukan Kajian Bencana Alam

Politisi PDIP Barsel itu menjelaskan, pihaknya tidak mau menghambat siapapun yang ingin mutasi atau pindah dari Barsel ke daerah lain, namun selesaikan terlebih dahulu tugas dan kewajiban, sehingga tidak merugikan daerah yang di tinggalkan.

“Kita berharap pemerintah daerah tidak memberikan rekomendasi mutasi sebelum yang bersangkutan menyelesaikan tugas dan kewajibannya,” pintanya.

Ditempat terpisah Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barsel Eko Hermasyah.SSTP, MM mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima konfirmasi terkait kepindahan dr Leonardus P Lubis dari Barsel ke daerah lain.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pilkades Serentak, DPRD Barsel Gelar RDP Dengan SOPD Terkait

“Karena yang bisa menyatakan dr Leo pindah itu surat dari Mendagri dan BKN, namun sampai saat konfirmasi terkait itu belum ada,” kata Eko Hermasyah kepada awak media belum lama ini.

Masih dikatakan Eko, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pihak penyidik polres maupun kejaksaan yang menyatakan bahwa dr Leo sedang tersangkut kasus hukum.

“Harus ada bukti otentik bahwa sedang tersangkut kasus hukum, untuk dasar kami memblokir seseorang,” tutupnya. (rif)

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Dewan Harapkan Pembangunan Infrastruktur Merata

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Pemkab Barsel Antisipasi Virus Corona

DPRD Barito Selatan

Sejumlah Desa Keluhkan Usulan Tak Terakomodir

DPRD Barito Selatan

Mantap! DPRD Hadiri Musrenbang Kecamatan Dusel

DPRD Barito Selatan

Anggota DPRD Barsel Ini Minta Warga Waspada Banjir

DPRD Barito Selatan

Serap Aspirasi, Ketua Komisi II DPRD Barsel Turun Kelapangan

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Harapkan Tidak ada Lagi Kekerasan Terhadap Anak

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Masyarakat Jaga Aset Daerah