PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Pariaman, Provinsi Sumatra Barat. Kunker ini guna melakukan kaji banding terkait penyusunan jadwal pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran, dan terkait plafon perubahan anggaran sementara tahun 2021.
“Perlu digaris bawahi, penjadwalan dan pengelolaan anggaran ini sangat penting, yakni agar perubahan anggaran dapat berjalan lebih baik lagi dan lebih tepat guna,” kata Anggota Banmus DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, Sabtu (19/6/21).
Lebih lanjut Srikandi Partai Golkar ini mengungkapkan, pengelolaan anggaran beserta dengan anggaran perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan secara matang sesuai dengan program pemerintah daerah.
Pasalnya, jika ada penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan program pemerintah, maka akan berdampak negatif terhadap kinerja suatu pemerintahan.
“Nah, dalam perubahan anggaran ini, maka sesuai fungsi dalam hal pengawasan, dirasa perlu melakukan kunker sekaligus studi banding, agar pelaksanaan pengawasan penggunaan anggaran bisa lebih optimal,” ucapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini meyakini, dengan optimalnya pengawasan, maka akan berdampak baik bagi terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan optimal.
“Tentu hasil studi banding ini nantinya akan kami bahas dan dicocokan dengan situasi kondisi Kota Palangka Raya. Dan kami berharap, apa yang telah kami pelajari ini, bisa diterapkan di tempat kita,” tukasnya. (Ra)