PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari TNI dan Polri serta Pemkab Mura telah dibentuk untuk melaksanakan Operasi Yustisi Pemburu Covid-19. Terbentuknya tim ini ditandai dengan diadakannya apel Operasi Yustisi Pemburu Covid-19 di Bundaran Emas Puruk Cahu, Selasa (8/6/2021).
Menyikapi ini, Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya Rejikinoor mengajak seluruh pihak baik Pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk bersama mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kepedulian dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga mendukung tugas tim untuk selalu menegakkan prokes bagi masyarakat Mura yang tidak menggunakan masker maupun bersedia divaksinasi.
“Dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya kita telah membentuk tim operasi yustisi (tim pemburu Covid-19), sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Rejikinoor.
“Apel yang kita laksanakan hari ini juga dilaksanakan serentak di Kab/Kota se Kalimantan Tengah, ini merupakan iktihar kita bersama dalam upaya penekanan Covid-19, sehingga Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, tim ini nanti berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, agar mematuhi prokes. Tim operasi yustisi tersebut terdiri dari 4 yakni, tim penyemprotan, tim maskerisasi, tim sosialisasi atau edukasi dan tim vaksinasi massal.
“Kami berharap masyarakat untuk tidak takut divaksinasi, mari kita mendukung program vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah dengan harapan pandemi cepat berakhir khususnya di Murung Raya,”ujarnya. (id)