PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Mewakili Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, Camat Murung H Fitrianul Fahriman secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, di Aula Balairung kantor Kecamatan Murung, Rabu (2/06).
Hadir dipelantikan Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kapolsek Murung Iptu Widodo SE dan lima anggota BPD yang dilantik serta rohaniawan. Pelantikan berdasarkan SK Bupati nomor : 188.45/91/2021, tanggal 18 Maret 2021.
Dalam sambutannya Camat Murung Fitrianul Fahriman percaya bahwa anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
“Hari ini yang di lantik menjadi anggota BPD adalah bagian dari pemerintah. Jadi apa yang di lakukan akan menjadi contoh bagi masyarakat dan apa yang bapak dan ibu ucapkan akan menjadi patokan serta menjadi pegangan bagi masyarakat di sekitar. Maka yang saya minta kepada anggota BPD yang telah dilantik agar penuh tanggungjawab dan serius terhadap tugas yang telah diberi an,” tegas Camat.
Maka itu, kata dia, perlu kerjasama antara Pemdes dan Bpd dalam menjalankan roda pemerintahan. “Karena Pemdes dan BPD harus sejalan dalam menjalankan roda pemerintahan, jangan memaksakan egonya masing-masing,” imbuh mantan Camat Permata Intan ini.
Dijelaskan Camat, tugas BPD adalah bersama-sama dengan kepala desa membangun desanya, sehingga tanggung jawab dari anggota BPD sangat diharapkan.
“Untuk memajukan desanya, jangan sampai menjadi BPD tidak mengetahui apa tugas dan tanggung jawabnya,”tandas. (id)