KASONGAN, KaltengEkspres.com– Anggota Polsek Katingan Hilir bersama seorang warga menggerebek pasangan diduga selingkuh sedang asyik berduaan di sebuah rumah di Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Senin (14/6/2021) pagi.
Kejadian bermula saat DNA (24) istri dari WHD (27) mengusir sang suami dari rumah setelah bertengkar hebat, Selasa (8/6) lalu. Sejak itu keduanya tidak lagi tinggal satu rumah.
Kemudian pada hari Minggu (14/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB, saat pulang bekerja WHD melintas didepan rumah sang istri dan melihat sepeda motor parkir di halaman rumah.
Merasa curiga, WHD mengajak dua orang warga sekitar untuk mendobrak rumah istrinya dan mendapati sang istri sedang berduaan dengan laki – laki lain SMR (26Th). Tidak terima, akhirnya WHD melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung mendatangi TKP dan memerintahkan WHD, DNA dan SMR untuk datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk dilakukan mediasi. Mengingat permasalahan tersebut masih dugaan, sehingga kami segera melakukan mediasi agar permasalahan ini tidak berkepanjangan”,ungkap salah seorang anggota Polsek Katingan Hilir Aipda Noor Hendra.
Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan, dari hasil mediasi, WHD mengurungkan niatnya untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum, mengingat anak dari pernikahannya masih balita dan memerlukan kasih sayang seorang ibu.
“Kejadian ini masih dugaan ditambah lagi dugaan tersebut merupakan delik aduan yang berarti perkara dapat ditangani jika ada laporan, maka terlebih dahulu dilakukan mediasi. Meskipun pelapor tidak ingin menyelesaikan permasalahan ke jalur hukum WHD tetap akan membawa permasalahan rumah tangganya ke jalur adat”, jelas Kapolsek. (MI)