KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin mengapresiasi atas pencanangan Lewu Isen Mulang (LIM) Anti Narkoba oleh Polres Kapuas di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Thosibae Limin yang turut hadir dalam pencanangan tersebut sangat menyambut baik, program Polri tersebut, sehingga diharapkannya dapat mencegah adanya peredaran narkoba.
Hal ini menurutnya, sangat baik karena salah satu RT di Kelurahan Selat Utara dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah maupun Polri dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan ke bawah. Selain itu, sebagai salah satu memotivasi masyarakat untuk menjauhi narkoba,”ujarnya.
Thosibae Limin berharap desa-desa maupun kelurahan lainnya dapat mencontoh salah satu RT di Kelurahan Selat Utara ini, sebagai upaya pencegahan bagi generasi terhadap bahaya akan dampak dari penggunaan narkoba.
Sebelumnya, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti telah memberikan piagam penghargaan kepada Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor dan Ketua RT 04 Kelurahan Selat Utara, Suriansyah dalam pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba.
Piagam penghargaan itu diberikan Kapolres atas partisipasinya mendukung program Polri menjadikan wilayahnya sebagai Lewu Isen Mulang yang bebas dari narkoba. (yan)