PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Kegiatan paripurna di DPRD Kabupaten Pulang Pisau akan terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19. Hal itu dikatakan ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai.
Dia menegaskan, Prokes akan menjadi agenda wajib setiap pelaksanaan paripurna dewan. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Dalam setiap paripurna kami siapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Rifai, Jumat, 4 Juni 2021.
Ia menambahkan, meskipun sudah melakukan vaksinasi, Prokes tetaplah harus diperketat. Tak boleh Prokes ini kendor karena pandemi belum berakhir.
“Kita tak tahu sampai kapan. Namun yang pasti selama pandemi covid-19 belum berakhir, maka Prokes akan tetap jadi agenda wajib,” ujar dia.
Rifai mengharapkan, kesadaran akan Prokes ini juga harus dipatuhi masyakat. Karena Prokes cara yang paling efektif mencegah penularan covid-19.
“Kita harus ingat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir. Kalau kita disiplin Prokes, yakin saja pandemi ini akan lebih cepat berakhir,” pungkasnya. (dar)