PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim mengatakan, seiring berjalannya waktu, terkadang ada aturan-aturan yang mungkin juga ikut berubah. Perubahan aturan itu mungkin saja berdampak pada jalannya pembangunan.
“Seiring berjalannya waktu mungkin ada peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sehingga, peraturan yang mungkin sudah tidak sesuai lagi ini menghambat jalannya pembangunan dibidang tertentu,” kata Hakim, Senin, 10 Mei 2021.
Lanjut dia, tentunya Perda-Perda yang sudah tidak relevan atau tidak sesuai lagi itu harus dirubah. Jangan sampai, Perda yang sudah tidak sesuai lagi itu akan menghambat roda pemerintahan.
“Karena terkadang di pemerintah pusat itu ada aturan yang berubah. Sehingga, berdampak pada Perda yang ada di daerah,” jelas dia.
Hakim menyebutkan, pihaknya siap membahas Perda yang dianggap sudah tidak relevan lagi. Silahkan saja usulkan nanti akan dikaji secara bersama-sama.
“Kalau memang bertentangan aturan lama dengan aturan yang baru, maka mari kita bahas untuk mencari solusinya,” ucap Hakim. (dar)