PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Anggota Resmob Subdit lll Jatanras Polda Kalteng dan Resmob Polresta Palangka Raya serta Resmob Polres Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Teguh Triyono berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan berinisial MT dan TP yang terjadi di Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Sabtu (8/5/2021).
Kedua pelaku ini ditangkap Rabu (19/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni TP diamankan di sebuah rumah di Dusun Tumbang Mamput Desa Barunang Kecamatan Kapuas Kabupaten Kapuas, sementara MT diringkus di Jalan Tingang XXVIII Gang Berkah Kota Palangka Raya.
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Kanit Resmob Ipda Teguh Triyono mengungkapkan, dua pelaku pengeroyokan ini ditangkap berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan kedua pelaku ini berhasil diamankan tim gabungan di dua lokasi yang berbeda,”ungkap Teguh Triyono.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung diserahkan kepada tim penyidik Subdit lll Jatanras guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (am)