Home / DPRD Pulang Pisau

Senin, 10 Mei 2021 - 14:03 WIB

Terlalu Lama Sakit, Dewan Bisa di PAW

H Ahmad Rifai

H Ahmad Rifai

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bisa di Pengganti Antar Waktu (PAW) jika terlalu lama sakit. Hal itu dikatakan ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai.

Politikus Golkar ini mengatakan, aturan tersebut memang aturan baru. Artinya akan dibahas kedepannya.  “Rencananya nanti seperti itu aturannya. Kalau terlalu lama sakit bisa di PAW,” kata Rifai, kepada awak media Jumat, 7 Mei 2021 lalu.

Baca Juga :  Jaga Kepercayaan Pemerintah Pusat

Ia menambahkan, secara terperinci nanti mungkin akan diatur lebih jauh. Misalnya sakit apa dan ada jangka waktunya.

“Misalnya sakit parah dan sampai satu tahun tidak masuk kerja bagaimana? Apakah gajinya juga jalan? Tentu hal semacam ini harus diatur,” ujar dia.

Rifai mengungkapkan, kalau sakit dan tidak masuk bekerja bagaimana dengan tanggung jawabnya. Bukan berarti kita mendoakan ada anggota dewan yang sakit dan di PAW.

Baca Juga :  Investor Lokal Diharapkan Tampung Perikanan Kahayan Kuala

“Ini aturan untuk mengantisipasi saja. Kalau terjadi seperti itu ada aturan sudah mengatur. Artinya tidak mungkin kalau ada anggota dewan yang sakit dan tidak masuk kerja sangat lama, sementara gajinya dibayar. Aturan ini memang perlu untuk diatur,” tandasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

IPM Jangan Diabaikan

DPRD Pulang Pisau

Jaga Kepercayaan Pemerintah Pusat

DPRD Pulang Pisau

Dewan Minta Pembinaan Terhadap UKM Terus Dilakukan

DPRD Pulang Pisau

Kahayan Tengah Diharapkan Jadi Lokasi Pengembangan Ternak

DPRD Pulang Pisau

Guru Harus Semakin Profesional

DPRD Pulang Pisau

Dewan Imbau Warga Waspada Banjir

DPRD Pulang Pisau

Dewan Minta Perindah Cagar Budaya

DPRD Pulang Pisau

Dukung Pertanian dan Perikanan di Desa Pasanan