Home / DPRD Kota

Kamis, 6 Mei 2021 - 15:23 WIB

Sigit Nilai Larangan Mudik Kendalikan Covid-19

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik seperti tahun 2020 yang lalu cukup  tepat, mengingat pandemi covid-19 ini masih belum mereda,” kata Sigit Yunianto, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  Dewan Suport Aplikasi Peduli Lindungi

Memang sudah seharusnya sambung Sigit, pemerintah mengambil upaya ekstra untuk menekan dan mengendalikan sebaran Covid-19. Hal itu mengingat tren kenaikan kasus positif covid-19 kerap terjadi saat ada libur panjang.

Sebab itu politikus PDI Perjuangan ini berharap agar masyarakat Kalteng pada umumnya, dan Kota Palangka Raya pada khususnya dapat memahami kebijakan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam memutus sebaran covid-19.

Baca Juga :  Komisi A Soroti Sistem Penggajian ASN 

“Apabila pada masa libur lebaran ini kasus sebaran covid-19 dan transmisi virus antar daerah bisa ditekan. Saya rasa kita bisa segera menerapkan new normal. Apalagi program vaksinasi terus berjalan, maka kita optimis pandemi ini bisa segera berakhir,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Kinerja Disdukcapil 

DPRD Kota

Pemerintah Diminta Berdayakan Pengusaha Lokal

DPRD Kota

Optimalkan Serapan Anggaran Tahun 2024

DPRD Kota

Potensi Ekonomi Kreatif Perlu Dikembangkan

DPRD Kota

Anggota DPRD Palangka Raya Jumatni Tutup Usia

DPRD Kota

Wilayah Terendam Banjir Harus Tetap Siaga

DPRD Kota

Perlu Keterlibatan Masyarakat Cegah Karhutla

DPRD Kota

DPRD Kota Paripurnakan Hasil Fasilitasi Gubernur