PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur mengatakan, bahwa pihaknya siap menurunkan personil untuk menindaklanjuti adanya larangan mudik dari pemerintah yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei mendatang, bagi transportasi pribadi maupun umum. Kecuali pengangkut bahan kebutuhan pokok, kendaraan dinas TNI dan Polri serta ambulans.
“Personil Satpol PP akan terlibat di dalamnya. Tentunya melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Palangka Raya selaku leading sektor penyekatan,” kata Benhur, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya akan ada sedikitnya tiga wilayah yang menjadi pos penyekatan dan dijaga oleh petugas, yakni pos penyekatan di willayah Kecamatan Sebangau, Bukit Batu dan wilayah Kecamatan Pahandut.
“Adanya kebijakan lebaran tanpa mudik, ini dipicu dengan masih tingginya kasus penularan Covid-19 di banyak daerah. Termasuk di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas mudik menyambut lebaran. (Ra)