Home / Pemko Palangka Raya

Senin, 3 Mei 2021 - 15:18 WIB

Satpol PP Siap Turunkan Personel di Pos Penyekatan

Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur

Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur mengatakan, bahwa pihaknya siap menurunkan personil untuk menindaklanjuti adanya larangan mudik dari pemerintah yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei mendatang, bagi transportasi pribadi maupun umum. Kecuali pengangkut bahan kebutuhan pokok, kendaraan dinas TNI dan Polri serta ambulans.

“Personil Satpol PP akan terlibat di dalamnya. Tentunya melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Palangka Raya selaku leading sektor penyekatan,” kata Benhur, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Fairid Terima Kunjungan Audiensi Rombongan Pertamina

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya akan ada sedikitnya tiga wilayah yang menjadi pos penyekatan dan dijaga oleh petugas, yakni pos penyekatan di willayah Kecamatan Sebangau, Bukit Batu dan wilayah Kecamatan Pahandut.

Baca Juga :  Pencemaran di Palangka Raya Masih Ringan

“Adanya kebijakan lebaran tanpa mudik, ini dipicu dengan masih tingginya kasus penularan Covid-19 di banyak daerah. Termasuk di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas mudik menyambut lebaran. (Ra)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

Warga Diminta Tidak Menimbun Minyak Goreng

Pemko Palangka Raya

Peringati Hari AIDS Sedunia, Dinkes Kota Gelar FGD

Pemko Palangka Raya

Masyarakat Diminta Waspada Kebakaran

Pemko Palangka Raya

Wali Kota Salurkan Bantuan Program Baznas

Pemko Palangka Raya

Hendrikus Resmi Jabat Kepala BPBD Palangka Raya

Pemko Palangka Raya

Pemko Luncurkan Alat Perekam Pajak

Pemko Palangka Raya

Buka Musrov IMI Kalteng, Ini Harapan Fairid

Pemko Palangka Raya

144 Warga Diberi Pelatihan Berbasis Kompetensi