Home / DPRD Kota

Senin, 10 Mei 2021 - 14:50 WIB

Sanksi Tegas Bagi Pedagang Gas Elpiji Melebihi HET

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com — Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menegaskan, akan ada sanksi bagi pangkalan atau pedagang yang menjual gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, gas elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Apalagi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Nah, apabila ada pangkalan atau pedagang yang kedapatan menjual gas elpiji di atas harga HET, maka dapat dikenai sanksi,” tegas Wahid Yusuf, Senin (10/5/2021).

Baca Juga :  Pengawasan PPDB Harus Ketat

Dirinya mengakui, hingga saat ini masih banyak laporan warga Palangka Raya yang mengeluhkan terkait tingginya harga gas elpiji 3 Kg, yang dijual pangkalan atau pedagang.

Padahal, Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah berkali-kali menyampaikan pemberitahuan kepada pangkalan atau pedagang, untuk menjual gas elpiji 3 Kg sesuai HET, sebagaimana surat keputusan Wali Kota nomor 188.45/85/2015, yakni berkisar Rp17.500 per tabung.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Dewan Kota Dorong Pengawasan Komoditas Sembako

“Perlu diingat, sudah ada beberapa pangkalan atau pedagang yang sudah dicatat. Intinya sebelum disidak dan kena sanksi mari tertib,” ucapnya.

Untuk itu dirinya berharap, pada perayaan hari Idul Fitri 1442 Hijriah ini, tidak ada komoditas yang mengalami kenaikan harga, sehingga seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup selama merayakan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Kota Apresiasi Seminar Nasional Pemko dan Tiga Universitas

DPRD Kota

Dewan Dukung Usulan Jalur Afirmasi Bagi Honorer

DPRD Kota

Perempuan Harus Ikut Berperan Dalam Pembangunan

DPRD Kota

Pemerataan Pelaksanaan UNBK Tahun Ini Harus Terlaksana

DPRD Kota

Dewan Reses ke Kelurahan Pahandut Seberang

DPRD Kota

Tanamkan Kesadaran untuk Tidak Bakar Lahan

DPRD Kota

Pelaku Usaha Wisata Diimbau Tetap Patuhi Prokes

DPRD Kota

Belajar Pemulihan Ekonomi, DPRD Palangka Raya Kunker ke Pemkab Balangan