Buntok,KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (24/5/2021).
Rapat paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2021, yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu, dalam rangka Penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2020.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barsel Selatan, Ir HM Farid Yusran MM. didampingi Wakil Ketua I H Moh Yusuf SE MM, Wakil Ketua II Hj Enung Irawati, dan dihadiri Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Ariyani Djodir serta undangan lainnya.
“Nanti kami menyerahkan hasil beberapa rekomendasi pansus kepada Pemkab Barsel,” kata ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM kepada awak media usai kegiatan.
Ia membeberkan, ada beberpa poin rekomendasi yang memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dengan baik.
Kemudian terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dan belum selesai agar diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalteng.
“Sementara untuk kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada terjadinya pelanggaran pidana, supaya diproses secara hukum,” pintanya.
Politisi PDIP Barsel itu mencontohkan, pengelolaan keuangan BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok diduga tidak dilakukan sesuai SOP atau ketentuan UU yang berlaku.Sehingga terjadi utang pada penyedia obat-obatan yang berakibat pada tidak bagusnya pelayanan pada masyarakat.
“Rekomendasi lainnya, terkait penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Tarusan, Marawan Baru dan Desa Panarukan Kecamatan Dusun Utara agar tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (rif).