Home / Metro Palangka Raya / Pemprov Kalteng

Senin, 31 Mei 2021 - 13:52 WIB

Revitalisasi 3 Rumah Betang Telah Berjalan

Guntur Talajan

Guntur Talajan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Revitalisasi dan pemugaran terhadap tiga rumah betang, yakni Betang Damang Singa Kenting, Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Betang Toyoi, Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan dan Betang Tumbang Gagu, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini telah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Guntur Talajan, usai melakukan kunjungan langsung ke Rumah Betang Toyoi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bagikan Masker kepada Lansia

“Saat ini revitalisasi dan pemugaran telah berjalan di proses pelelangan. Untuk proses pembangunan, akan segera dilaksanakan jika proses lelang sudah selesai,” katanya, Senin (31/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran untuk merevitalisasi dan pemugaran tiga rumah betang tersebut, sebesar Rp 1 miliar lebih per-satu rumah betang.

“Jadi nanti bangunan fisiknya akan kami perbaiki semuanya seperti bentuk asalnya, baik itu atap, lantai, dinding dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Open House Rektor UPR Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalteng

Dirinya juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengusulkan adanya bantuan pelepasan kawasan, pada sejumlah situs budaya. Pasalnya selama ini, masih ada sejumlah situs budaya yang belum jelas status kawasannya.

“Ini agar tidak ada lagi kawasan situs budaya yang diserobot oleh sejumlah oknum. Untuk itu kedepan kami akan berkoordinasi bersama BPN,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Kantor Disperindagkop Kalteng Diamuk Jago Merah

Metro Palangka Raya

UPR Yakin Mampu Bersaing

DPRD Kota

Usaha Kuliner Perlu Dikembangkan

Hukum Kriminal

Palsukan Surat Keterangan Rapid Test, Sopir Truk Diamankan

DPRD Kota

Dewan Kota Susun Jadwal Kegiatan

Metro Palangka Raya

Oleng di tikungan, Avanza Nyungsep ke Parit

DPRD Kota

Dewan Imbau Pengurus Masjid Tingkatkan Pengawasan

Metro Palangka Raya

Polisi Selidiki Cuitan Marcus Tuwan, Jika Terbukti Terancam 5 Tahun Penjara