Home / Kotim

Jumat, 7 Mei 2021 - 14:33 WIB

Polsek Ketapang Musnahkan 49 Gram Sabu

Wakapolres Kotim Kompol Aziz saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk sabu, Jumat (7/5).

Wakapolres Kotim Kompol Aziz saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk sabu, Jumat (7/5).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Ketapang memusnahkan barang bukti (barbuk) 49,76 gram sabu, hasil pengungkapan kasus terhadap dua orang tersangka pengedar bernama Muhammad Afreza dan Indra yang ditangkap di Jalan Jendral Sudirman KM 2,5 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim,, Jumat (16/4) lalu.

Baca Juga :  Diduga Kuat Dibunuh, Sunarto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pemusnahan barang bukti sabu ini, dipimpin langsung Wakapolres Kotim Kompol Aziz didampingi Kepolsek Ketapang AKP Syamsul Bahri di halaman Mapolsek setempat, Jumat (7/5/2021). Kegiatan ini turut dihadiri, perwakilan dari Kejari dan BNK Kotim, Dinkes Kotim serta PN Sampit.

Baca Juga :  Sidak Polsek, Kapolres Kotim Singgung Kebersihan Kantor

Kapolsek Ketapang AKP Syamsul Bahri mengatakan, pemusnahan barbuk sabu ini untuk memenuhi persyaratan berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke Kejari Kotim.

“Barbuk yang dimusnahkan ini totalnya 47,82 gram. Karena sebagian disisihkan untuk alat bukti persidangan dan uji laboratorium,”ungkap Syamsul Bahri.(Ry/hm)

 

Share :

Baca Juga

Kotim

Jukir Taman Ditemukan Tewas dengan Mulut Berdarah

Hukum Kriminal

Mantap!! 3 Budak Sabu Diringkus

Kotim

Jual 2 Paket Sabu, Wanita Ini Diringkus Polisi

Kotim

Pecah Ban, Pikap Bermuatan Sawit Terguling

Kotim

Pemuda Desa Eka Bahurui Nekat Gantung Diri

Kotim

Edar 300 Butir Zenith, Dua Warga Baamang Tengah Diringkus Polisi

Kotim

Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Kotim

Istri Kepsek Melahirkan, Penyebab SD Tumbang Koling Belum Bisa Ujian Semester