Buntok,KaltengEkspres.com – Sebelum tetapkan tersangka, Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) memperkuat pencarian fakta hukum dan alat bukti dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alkes (Sarana Kamar Operasi yang Terintegrasi) di RSUD Jaraga Sesameh Buntok tahun anggaran 2018 dengan menyita sejumlah dokumen dan memanggil saksi-saksi yang dianggap membantu polisi untuk mengungkap dugaan korupsi itu.
“Pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti telah kita lakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Barsel, IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. Kamis (6/5/2021).
Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel selangkah lagi untuk menetapkan tersangka kasus korupsi Alkes Sarana Kamar Operasi yang Terintegrasi di RSUD Jaraga Sesameh Buntok tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh PT. Prabu Mandiri Jaya pusat Jakarta senilai Rp. 10.698.600.000.00.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, tim penyidik sudah menemui titik terang nama-nama calon tersangka korupsi Sarana Kamar Operasi yang Terintegrasi di RSUD Jaraga Sesameh Buntok.
Kendati demikian, dia tidak merinci berapa jumlah calon tersangka, karena pihaknya tidak akan sembrono untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam satu perkara yang tengah berlangsung setelah melalui proses gelar perkara penetapan tersangka. Karena kepolisian sudah pasti mempunyai alasan yang cukup untuk penetapan tersangka.
“Sementara untuk pemanggilan saksi diluar kota, saat ini masih terkendala masalah pembatasan mudik, sehingga efektif dilakukan pemeriksaan setelah Hari Raya,” kata pria yang akrab disapa Agung itu.
Masih dikatakan mantan Kapolsek Parenggean Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar proses pemberkasan bisa secepatnya selesai dan kemudian menetapkan tersangka untuk selanjutnya di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita berharap proses pemberkasan ini bisa secepatnya rampung, sehingga perlu didukung semua pihak , agar bisa secepatnya melimpahkan perkara ini ke JPU,” tutupnya. (rif).