Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:32 WIB

Pesta Miras, 9 Pengunjung Tempat Karaoke Diciduk

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek tempat karaoke di Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kota Palangka Raya, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Lokasi karaoke yang berhadapan dengan tempat ibadah Vihara ini digerebek, karena membuat resah masyarakat setempat. Lantaran dianggap mengganggu apalagi saat sedang melakukan ibadah di Vihara.

Baca Juga :  Tragis, Warga Tumbang Samba Nekat Gantung Diri

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit lll Turjawali Subdit Gassum Bripka Hengky Purboyo mengatakan, seusai mendapat laporan dari masyarakat pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.

“Saat kita lakukan penggerebekan mereka sedang asyik karaoke dan minum miras,” kata Hengky Purboyo.

Baca Juga :  Begini Kronoligis Tewas Terlindasnya Pegawai Bank Kalteng

Hengky menjelaskan, dalam giat ini diamankan 9 orang diantaranya 3 perempuan dan 6 laki-laki dalam keadaan mabuk. Selanjutnya selain mengamankan para pengunjung beberapa botol miras dan bir turut diamankan sebagai barang bukti.

“Saat ini beberapa orang tersebut dengan barang bukti diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Imbau Masyarakat Menjaga Kebersihan Sungai

DPRD Kota

Dewan Sarankan Pemko Gencar Sosialisasi Pemberlakuan New Normal

DPRD Kota

Dewan Minta Vaksinasi Covid-19 Diprioritaskan ke Masyarakat

Metro Palangka Raya

Diterjang Angin, Sejumlah Pohon di dalam Kota Tumbang

Metro Palangka Raya

Sembilan Orang Mafia Bola Ditangkap Tim Satgas Mabes Polri

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Kebijakan Penghapusan Denda PBB

Metro Palangka Raya

Kian Meresahkan, Balap Liar Belasan Remaja Dibubarkan 

DPRD Kota

Pertumbuhan Penduduk dan Kesejahteraan Harus Seimbang