PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek tempat karaoke di Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kota Palangka Raya, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Lokasi karaoke yang berhadapan dengan tempat ibadah Vihara ini digerebek, karena membuat resah masyarakat setempat. Lantaran dianggap mengganggu apalagi saat sedang melakukan ibadah di Vihara.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit lll Turjawali Subdit Gassum Bripka Hengky Purboyo mengatakan, seusai mendapat laporan dari masyarakat pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
“Saat kita lakukan penggerebekan mereka sedang asyik karaoke dan minum miras,” kata Hengky Purboyo.
Hengky menjelaskan, dalam giat ini diamankan 9 orang diantaranya 3 perempuan dan 6 laki-laki dalam keadaan mabuk. Selanjutnya selain mengamankan para pengunjung beberapa botol miras dan bir turut diamankan sebagai barang bukti.
“Saat ini beberapa orang tersebut dengan barang bukti diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”tandasnya. (am)